PALU, EQUATORNEWS – BPK RI kembali berikan Nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020. Predikat ini, adalah untuk ketiga kalinya secara berturut – turut bagi Kabupaten Parigi Moutong.
Penilaian dari BPK tersebut, diketahui dalam kegiatan penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 pada Pemda Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Tengah. (Jum’at 28 Mei 2021).
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai bersama Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong , Sayutin Budianto Tongani, dan Kepala Inspektorat, Adruddin Nur, serta beberapa Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong lainnya, juga turut hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Kota Palu .
DIketahui, opini WTP merupakan penilain tertinggi dari BPK RI, atas tata kelola keuangan suatu daerah, dan lembaga pemerintah atau BUMN.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, mengatakan bahwa raihan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut – turut, merupakan kerja sama dan kerja keras dari semua unsur terkait. Olehnya dia berharap, agar prestasi yang ada terus dipertahankan.
YUSUP TOWANDA